Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Benarkah Jin Bisa Mencuri Harta?

Benarkah Jin Bisa Mencuri Harta?

Benarkah Jin Bisa Mencuri Harta?
Tanya: Apakah jin mampu mencuri harta dari lemari besi brankas dan tempat-tempat terjaga?
Jawab: Jin mampu mencuri harta manusia dari tempat-tempat yang terjaga baik dari lemari besi brankas, kotak simpanan, atau di tempat yang lainnya. Ketika jin itu mencuri harta seseorang, dia memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Mereka ingin menimbulkan fitnah antara orang yang dicuri hartanya dengan istri, anak, maupun kerabat-kerabat orang itu.
2. Mereka ingin memfitnah orang lain yang dia datangi, setelah mencuri harta tersebut dia datang kepada orang lain dan meletakkan harta tersebut di rumahnya atau dicampur dengan harta orang tersebut sehingga orang tersebut menyangka bahwa harta ini adalah karomah yang didatangkan oleh para malaikat, padahal jin ingin menjadikan itu sebagai umpan bagi orang yang memiliki prasangka tersebut untuk melakukan hal-hal yang lainnya seperti memintanya untuk melakukan mantra-mantra sihir.
3. Mereka meminta kepada orang yang dicuri hartanya untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan mereka dengan cara mempersembahkan sembelihan untuk mereka atau yang lainnya kemudian jin itu pun mengembalikan hartanya. Mendorong orang yang dicuri hartanya untuk pergi kepada para dukun sehingga dia pun rugi harta dan agamanya.
Laahaula walaaquwwata illah billah..
Jika seorang muslim ingin menjaga hartanya agar tidak dicuri oleh jin dan setan, hendaknya dia melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Bersemangat untuk mencari harta yang halal dan tidak mencari yang haram. Berkata sebagian ulama: “Usaha para pemberani adalah penghasilan yang halal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik dan tidaklah Dia menerima kecuali yang baik.” Kemudian beliau menyebutkan tentang seorang lelaki berambut kusut dan berdebu yang melakukan perjalanan pamjang lalu menengadahkan tangannya ke langit seraya mengatakan: “Wahai Rabbku. Wahai Rabbku.” Sementara makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya juga haram serta dipenuhi dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan? (Hadits Riwayat Al-Imam Muslim no. 1015 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
2. Hendaknya menyebutkan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika hendak meletakkan hartanya di mana saja.
3.Meletakkan penutup di atas hartanya sambil menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala atau dia meletakkannya di lemari brankas sambil menyebutkan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala saat menutupnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda:
“Jika telah datang malam, maka tahanlah anak-anak kalian karena sesungguhnya setan berkeliaran pada waktu tersebut. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak akan membuka pintu yang tertutup.” (Hadits Riwayat Al-Imam Al-Bukhari no. 3280)
----------------------
Oleh: Al-Ustadz Wildan Abu Yasir

Mengenal Keagamaan Bangsa Jin

Mengenal Keagamaan Bangsa Jin

Mengenal Keagamaan Bangsa Jin

Mengenal Keagamaan Bangsa Jin - Jin tak jauh berbeda dengan Bani Adam. Di antara mereka ada yang shalih dan ada pula yang rusak lagi jahat. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menghikayatkan mereka:

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُوْنَ‏‎ ‎وَمِنَّا دُوْنَ ذَلِكَ كُنَّا‎ ‎طَرَائِقَ قِدَدًا

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang shalih dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Al-Jin: 11)

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُوْنَ‏‎ ‎وَمِنَّا الْقَاسِطُوْنَ فَمَنْ‏‎ ‎أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا‎ ‎رَشَدًا

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (Al-Jin: 14)

Di antara mereka ada yang kafir, jahat dan perusak, ada yang bodoh, ada yang sunni, ada golongan Syi’ah, serta ada juga golongan sufi.

Diriwayatkan dari Al-A’masy, beliau berkata: “Jin pernah datang menemuiku, lalu kutanya: ‘Makanan apa yang kalian sukai?’ Dia menjawab: ‘Nasi.’ Maka kubawakan nasi untuknya, dan aku melihat sesuap nasi diangkat sedang aku tidak melihat siapa-siapa. Kemudian aku bertanya: ‘Adakah di tengah-tengah kalian para pengikut hawa nafsu seperti yang ada di tengah-tengah kami?’ Dia menjawab: ‘Ya.’ ‘Bagaimana keadaan golongan Rafidhah yang ada di tengah kalian?” tanyaku. Dia menjawab: ‘Merekalah yang paling jelek di antara kami’.”

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Aku perlihatkan sanad riwayat ini pada guru kami, Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi, dan beliau mengatakan: ‘Sanad riwayat ini shahih sampai Al-A’masy’.” (Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 4/451)

Mendakwahi Jin

Dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan dalam persoalan yang besar ini.

Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dakwah yang diemban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi bagian dari sasaran dakwahnya.

Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberitahukan yang demikian itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)

Tujuan dari itu semua adalah agar manusia mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.

Jika jin itu sebagai makhluk hidup, berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Juga seperti yang telah diserukan dan dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)

Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah mendakwahi mereka.

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan. Maka kita katakan:

“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Wallahu a’lam bish-shawab.
-------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Diambil dari artikel “Berinteraksi dengan Jin” dari http://www.asysyariah.com/

Hukum Berjabat Tangan Ketika Masuk ke Majelis

Hukum Berjabat Tangan Ketika Masuk ke Majelis


Pertanyaan:

Apakah berjabat tangan ketika masuk kepada orang-orang yang duduk di majelis ada dalilnya dari Kitabullah dan Sunnah atau _fi'il_/ perbuatan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan?

Jawaban oleh  Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah:

Saya tidak mengetahui ada suatu sunnah tentangnya. Oleh karenanya tidak selayaknya untuk dilakukan.

Sebagian orang, sekarang ini, jika ia masuk ke majelis maka ia bersalaman dari orang pertama sampai orang terakhir. Dan ini tidak disyariatkan sepanjang yang saya ketahui. 

Tidak lain berjabat tangan itu ketika bertemu. Adapun ketika masuk ke majelis maka tidak termasuk bimbingan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-. Dan tidak dilakukan pula oleh para Shahabatnya.

Hanya saja Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- ketika datang ke majelis lalu duduk di ujung majelis. Dan kami juga tidak mendengar (riwayat) bahwa ketika beliau duduk di penghujung majelis bahwa mereka(para Shahabat) bangkit berdiri dan menjabat tangan beliau.

Sehingga berjabat tangan dengan bentuk demikian ini tidak disyariatkan. Dan saya telah menanyakannya kepada orang-orang yang menjadi sandaran rujukan kami, dari masyaikh kami, yang mereka menjawab,"Kami tidak tahu ada asal(dalil)nya di dalam Sunnah."

Dan sebagian orang ketika datang hidangan kopi atau teh lalu menuangkannya kepada orang yang di sisi kanannya, walaupun orang tersebut paling muda (di majelis), dengan berlandaskan disukainya memulai dari kanan dalam segala hal(yang baik). Hal ini juga tidak disyariatkan.

Apabila kamu masuk(membawa hidangan) mulailah dari yang PALING BESAR (KEDUDUKANNYA) lalu selanjutnya berikanlah yang di sisi kananmu. Sebab Nabi -shalallahu 'alaihi salam- melihat dua orang dalam mimpinya dan beliau memegang siwak di tangannya dan ingin memberikannya kepada salah satu dari kedua orang tersebut, maka disebutkan kepada beliau:

كبِر كبِر

Besarkan! Besarkan!

Yaitu:  Mulailah dari yang paling besar lalu yang berikutnya.

Andai ada orang di sebelah kanan atau kirinya dan ia ingin memberikan sesuatu maka hendaknya ia memulai dari yang kanan. Karena ini posisinya di kanan dan di kiri.

Adapun jika posisinya di hadapanmu maka mulailah dari yang paling besar. Jika kamu masuk ke suatu majelis membawa teh dan kopi maka mulailah dari yang paling besar kemudian yang berada di sisi kananmu.

📖 Liqaa'aatul Baabil Maftuuh: 1/ 670
======================================================
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah

🌍www.alfawaaid.net

Do'a Istiftah Untuk Sholat Tahajud

Do'a Istiftah Untuk Sholat Tahajud


Oleh: Al Ustadz M. Rifa’i
(Ma’had Darussalaf Bontang)

Dari Aisyah Rhodhiyallohu ‘anha, beliau berkata : adalah kebiasaan Rosululloh Shalallohu ‘alaihi wasallama apabila sholat malam, beliau membaca istiftah sholat :

اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ , وَمِيكَائِيلَ , وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ , عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ، اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ , إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Artinya:
“Ya Allah, Rabbnya Jibril, Mikail, dan Israfil. Pencipta langit dan bumi. Yang mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Engkau yang memutuskan diantara hamba-Mu terhadap apa yang mereka perselisihkan. Berilah petunjuk kepadaku berupa kebenaran terhadap apa yang diperselisihan dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa saja yang Engkau kehendaki menuju jalan yang lurus.” (HSR. Muslim 770, Abu Daud 767, At Tirmidzi 3420 dan yang lainnya)

Faedah / pelajaran yang bisa dipetik :

1. Pada doa istiftah tersebut disyariatkannya bertawassul (menjadikan perantara dengan menyebut Rububiyyah Allah) yaitu Allah sebagai Rabb (pencipta, pengatur, penguasa, pemberi rezeki) secara umum terhadap seluruh makhluk maupun secara khusus terhadap para malaikat yang mendapatkan tugas yang berkaitan dengan kehidupan, yaitu:

Jibril : bertugas menyampaikan wahyu, yang dengan sebab wahyu menjadikan hidupnya hati dan jiwa
Mikail : bertugas menurunkan hujan, yang dengan sebab hujan menjadikan hidupnya bumi, tetumbuhan dan hewan-hewan.
Israfil : bertugas meniup sangkakala (terompet) yang dengan sebab itu terjadilah kehidupan makhluk setelah kematian mereka.
(Lihat kitab ighotsatul lahfan Ibnul Qoyyim 2 / 172)

2. Bertawassul dengan menyebut bahwa Allah adalah pencipta langit dan bumi

3. Bertawassul dengan menyebut ilmu Allah yang mengetahui seluruh perkara yang ghaib maupun yang nyata.

4. Sehingga Allah-lah yang akan menghukumi diantara hamba-hambanya dalam perkara yang mereka perselisihkan (karena Allah maha berilmu tentang segala perkara.pent)

5. Maka kitapun berdoa agar Allah memberi hidayah pada perkara yang diperselisihkan tersebut.

6. Satu-satunya yang memberi hidayah adalah Allah Ta’ala bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

7. Hidayah tersebut berupa ilmu (mengetahui) Al Haq (kebenaran) dan senatiasa memeganginya dan mengutamakannya dari yang lain. Sehingga orang yang disebut “mendapatkan petunjuk” adalah orang yang mengetahui Al Haq dan senantiasa memeganginya serta mengamalkannya. Hidayah inilah yang merupakan sebesar-besar nikmat Allah bagi seorang hamba (sehingga menjadi perkara yang diminta dalam doa iftiftah saat sholat malam.pent)

Kita memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita seluruhnya, yaitu petunjuk kepada jalan-Nya yang lurus dan agar memberikan taufik kepada kita dalam semua perkara kebaikan. Amiin

(Disadur dari Kitab Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar karya Syaikh Abdurrozaq bin Abdil Muhsin Al Badr)

Doa Memohon 4 Perkara Pengantar Kebahagiaan

Doa Memohon 4 Perkara Pengantar Kebahagiaan

Doa Memohon 4 Perkara Pengantar Kebahagiaan

Oleh: Al Ustadz M. Rifa’i Hafidzahulloh

Dari Abdulloh bin Mas’ud Rhodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: “adalah Rosululloh biasa berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

“Ya Allah, saya memohon kepadamu berupa petunjuk, taqwa, kehormatan diri, dan kekayaan.” (HR. Muslim No. 2721)

Berkata Asy Syaikh Abdurrohman bin Nashir As Sa’diy Rohimahulloh:
“Doa ini adalah diantara doa yang paling merangkum dan paling bermanfaat, doa ini mengandung permohonan berupa kebaikan perkara agama dan kebaikan perkara dunia, karena “Al Huda” (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat dan “Taqwa” (ketaqwaan) adalah beramal sholih dan meninggalkan hal-hal yang Allah dan Rasul-Nya melarangnya yang dengan sebab itu akan baik agamnya, karena agama adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pemahaman yang benar, maka itulah Al Huda dan menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itulah taqwa.”

Maka barangsiapa yang dianugerahi Al Huda, A Tuqo (taqwa), Al ‘Afaf (kehormatan diri), dan Al Ghina (kaya jiwanya), ia mendapat dua kebahagiaan (dunia akhirat), ia akan meraih semua yang ia dambakan dan ia selamat dari semua yang ia khawatirkan. (Bahjatul Qulubil Abrar Hal 249)

Adapun ‘iffah dan ‘afaf adalah bersihnya diri dari apa-apa yang tidak diperbolehkan dan menahan diri darinya sedangkan Al Ghina (kaya) disini adalah kaya jiwa dan merasa cukup tidak butuh dari manusia dan dari apa-apa yang mereka miliki.” (Syarah Shohih Muslim 4/17)

Berkata At Thibiy rohimahulloh:
At Tuqo (taqwa) dikarenakan mencakup semua perkara yang diperlukan petunjuk padanya dari perkara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, berupa akhlak yang mulia dan semua perkara yang wajib menjaga diri dan membentengi diri darinya seperti dari kesyirikan, kemaksiatan, dan perilaku-perilaku yang hina, kemudian memohon Al ‘Afaf dan Al Ghina adalah penyebutan perkara khusus setelah sebelumnya secara umum.” (Tuhfatul Ahwadzi 9/461)

(Disadur dari Kitab Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar hal 479-480 karya Syaikh Abdurrozaq bin Abdil Muhsin Al Badr)



Bolehkah Menikah dengan Jin?

Bolehkah Menikah dengan Jin?

Bolehkah Menikah dengan Jin?

Bolehkah Menikah dengan Jin? - Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى‎ ‎مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ‏‎ ‎عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (An-Nuur: 32)

Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunannya beranak-pinak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)

Kalangan kaum jin itu ada yang berjenis laki-laki dan ada juga perempuan, sehingga untuk mendapatkan keturunan merekapun saling menikah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

‎“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Ar-Rahman: 56)

Artha’ah Ibnul Mundzir rahimahullahu berkata: “Dhamrah ibnu Habib pernah ditanya: ‘Apakah jin akan masuk surga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, dan mereka pun menikah. Untuk jin yang laki-laki akan mendapatkan jin yang perempuan, dan untuk manusia yang jenis laki-laki akan mendapatkan yang jenis perempuan’.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 4/288)

Termasuk kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap Bani Adam, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan untuk mereka suami-suami atau istri-istri dari jenis mereka sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)

Perkara ini, yakni pernikahan antara manusia dengan manusia adalah hal yang wajar, lumrah dan sesuai tabiat, karena adanya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah mereka. Persoalannya, mungkinkah terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau sebaliknya jin dengan manusia?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Pernikahan antara manusia dengan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin.” (Idhahu Ad-Dilalah hal. 16) [1]

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Para ulama telah berselisih pendapat tentang perkara ini sebagaimana dalam kitab Hayatul Hayawan karya Ad-Dimyari. Namun menurutku, hal itu diperbolehkan, yakni laki-laki yang muslim menikahi jin wanita yang muslimah. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-nya…” (Ar-Rum: 21),

maka –maknanya– ini adalah anugrah yang terbesar di mana manusia yang jenis laki-laki menikah dengan manusia yang jenis perempuan, dan jin laki-laki dengan jin perempuan.

Tetapi jika seorang laki-laki dari kalangan manusia menikah dengan seorang perempuan dari kalangan jin, maka kita tidak memiliki alasan dari syariat yang dapat mencegahnya. Demikian juga sebaliknya. Hanya saja Al-Imam Malik rahimahullahu tidak menyukai bila seorang wanita terlihat dalam keadaan hamil, lalu dia ditanya: “Siapa suamimu?” Dia menjawab: “Suamiku dari jenis jin.”

Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)

Wallahu a’lam bish-shawab.

------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Di antara ulama yang berpendapat terlarangnya hal itu adalah Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullahu. Beliau mengatakan: “Saya tidak mengetahui dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya dalil yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara manusia dan jin. Bahkan yang bisa dijadikan pendukung dari dzahir ayat adalah tidak bolehnya hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 3/321).

Badruddin Asy-Syibli dalam bukunya Akamul Mirjan mengemukakan bahwa sekelompok tabi’in membenci pernikahan jin dengan manusia. Di antara mereka adalah Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, Hajjaj bin Arthah, demikian pula sejumlah ulama Hanafiyah.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Diambil dari artikel “Berinteraksi dengan Jin" dari http://www.asysyariah.com/

Apakah Manusia Bisa Melihat Jin?

Apakah Manusia Bisa Melihat Jin?

Apakah Manusia Bisa Melihat Jin?
Apakah Manusia Bisa Melihat Jin? - Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ta’ala ditanya dengan konteks pertanyaan sebagai berikut:
Apakah ada manusia yang bisa melihat jin, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang?
Beliau rahimahullahu menjawab:
Permasalahan jin adalah permasalahan yang cukup luas kalau kita mau berbicara tentangnya. Orang-orang tua dahulu, mereka mempunyai banyak cerita banyak kisah tentang jin ini, tapi diantaranya ada yang benar dan diantaranya ada yang tidak benar. Akan tetapi, kami di sini berbicara berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa’ala aalihi wassalam. 
Allah berfirman:
Yang artinya: “Dan ingatlah ketika Kami mengarahkan kepadamu (wahai Muhammad) sekelompok jin, yang mana mereka mendengarkan Al Qur’an. Tatkala mereka telah hadir di situ, mereka berkata: ‘Diamlah kalian! Dengarkan Al Qur’an.’ Dan tatkala Al Qur’an sudah selesai dibacakan, mereka pulang kembali ke kaum mereka untuk memberikan peringatan.”
Maka lahiriah ayat ini menunjukkan, bahwa bisa saja jin itu dilihat oleh manusia bukan dalam bentuk rupa asli mereka yang mereka diciptakan di atasnya. Adapun firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya iblis, dia melihat kalian, dia beserta qabilahnya (pasukannya) melihat kalian wahai manusia, dari arah yang kalian tidak bisa melihat mereka.”
Maka dalam ayat ini tidak terdapat penafian bahwa manusia bisa melihat jin. Akan tetapi ayat ini hanya menjelaskan bahwa jin-jin ini mampu untuk melihat manusia, sementara manusia tidak bisa melihat mereka. Wallahu a’lam.
Demikian jawaban dari Syaikh Muqbil rahimahullahu ta’ala dalam Ijabatus Sail, soal no. 178.

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik